18 Ahli Waris Pasien Covid-19 di Natuna Terima Santunan dari Pemprov Kepri
Laporan Kontributor Tribun Batam di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepri memberikan santunan kepada 18 pasien covid-19 yang meninggal dunia di Natuna.
Santunan itu diterima ahli waris pasien covid-19 yang tercatat meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 2021 hingga saat ini.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya ada 32 pasien covid-19 yang meninggal dunia sejak awal pandemi covid-19 di Natuna.
Namun tidak semuanya dapat diakomodir. Lantaran yang diberikan santunan hanya pasien yang meninggal pada Juli 2021.
"Kita maunya memang semua mendapatkan santunan. Tapi ini kan kebijakan Pemerintah Provinsi bukan Pemkab Natuna.
Jadi ya kita ikuti saja aturannya," ujar Hikmat di RSUD Natuna, Senin (9/8/2021).
Baca juga: 14 Nakes Natuna Divaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Pakai Moderna Hari Ini
Baca juga: Jelang PPKM Level 4 Habis, Kasus Covid-19 di 5 Daerah Ini Belum Juga Turun, Jokowi Beri Peringatan

Setiap ahli waris pasien covid-19 ini mendapat santunan sebesar Rp 3 juta. Santunan itu disalurkan ke masing-masing rekening bank penerima.
Sementara itu, Sekda Natuna Boy Wijanarko mengatakan, cukup banyak pasien covid-19 yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jumlahnya mencapai 200 orang lebih.
"Semoga nanti di lain kesempatan, semua yang positif covid-19 akan mendapatkan bantuan," kata Boy.
(tribunbatam.id/Wina)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
0 Response to "18 Ahli Waris Pasien Covid-19 di Natuna Terima Santunan dari Pemprov Kepri"
Post a Comment