TV Analog Batal Dimatikan 17 Agustus Ini Alasan Kominfo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kominfo mengumumkan keputusan memundurkan jadwal tahap I Analog Switch Off yang sebelumnya dijadwalkan 17 Agustus mendatang. Ada sejumlah alasan akhirnya Kominfo melakukan keputusan tersebut, salah satunya terkait situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air.
"Fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada saat ini penanganan dan pemulihan kondisi pandemi covid-19. Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat menyarankan agar proses analog switch off tahap I tidak dilakukan 17 Agustus 2021," kata Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam Konferensi Pers secara online, Jumat (6/8/2021).
Selain itu ada juga evaluasi persiapan teknis dari berbagai pihak terkait. Menurutnya masih diperlukan tahapan persiapan lebih lanjut terkait migrasi siaran tv analog ke tv digital.
Ismail mengatakan pihaknya akan melakukan revisi Peraturan Menteri Kominfo No 6 Tahun 2021, yang sebelumnya berisi jadwal tahapan I ASO pada 17 Agustus mendatang.
"Jadi demikian, bahwa saya mewakili Kementerian Kominfo rencana analog switch off yang tadinya tahap I pada 17 agustus 2021, tidak jadi dilaksanakan. Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani oleh pak Menteri [Johnny Plate]," jelasnya.
Dia juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan terkait bisa meningkatkan sosialiasi ASO ini pada wilayah penerima. Dengan begitu masyarakat daerah tersebut siap menerima siaran TV digital nantinya.
"Sehingga masyarakat semakin siap menerima TV digital dengan kualitas gambar dan siaran lebih baik," kata Ismail.
Sebagai informasi, program ASO sebenarnya akan berakhir pada 2 November 2022 mendatang namun akan dilakukan secara bertahap. Total ada lima tahapan migrasi tv analog tersebut.
Tahapan pertama tadinya akan dilangsungkan paling lambat 17 Agustus 2021 mendatang. Terdapat enam provinsi yang masuk dalam tahapan pertama ini. Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahapan pertama:
Sementara itu tahapan kedua dilakukan 31 Desember 2021. Lalu dilanjutkan 31 MAret 2021 untuk tahap III. Tahap IV dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Sementara tahapan terakhir adalah 2 November 2022.
[Gambas:Video CNBC]
0 Response to "TV Analog Batal Dimatikan 17 Agustus Ini Alasan Kominfo"
Post a Comment