Tak Puas Keputusan Dewas 75 Pegawai KPK Bakal Beri Bukti Tambahan

JawaPos.com â€" Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal memberikan bukti tambahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hal ini lantaran Dewas KPK tidak menindaklanjuti polemik TWK ke sidang etik, karena menilai tidak cukup bukti.

“Dalam tahap selanjutnya kami akan beri Dewas dengan bukti-bukti baru, apalagi adanya temuan Ombudsman dalam rangka proses TWK,” kata Hotman Tambunan dikonfirmasi, Minggu (24/7).

Kepala satuan tugas pembelajaran antikorupsi nonaktif ini menjelaskan, bukti tambahan tersebut mengenai temuan maladministrasi dalam pelaksanaan dan hasil TWK oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Terlebih, Ombudsman menemukan banyak maladministrasi dalam proses dan pelaksanaan TWK.

Baca Juga: Laporan Terhadap Firli Cs Tak Cukup Bukti, Dewas KPK Mengada-ada

“Kami bukan sedang memposisikan diri berlawanan dengan KPK secara kelembagaan, tetapi kami mencari hak dan ingin melawan praktik kesewenang-wenangan,” tegas Hotman.

Dia memandang, hasil pemeriksaan Dewas cenderung memihak kepada Pimpinan KPK. Keberpihakan juga terlihat sejak keikutsertaan Dewas dalam konferensi pers pengumuman hasil TWK hingga ikut dalam penyusunan SK 652 mengenai penonaktifan 75 pegawai KPK.

Related Posts

0 Response to "Tak Puas Keputusan Dewas 75 Pegawai KPK Bakal Beri Bukti Tambahan"

Post a Comment