Kasus Subang Makin Panas Yosef Beri Tanggapan Soal Dituduh Yoris Menerobos Police Line TKP

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Setelah Yoris melalui kuasa hukumnya mengatakan Yosef juga menerobos garis polisi TKP, kini Yosef melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi.

Yosef (55) bersama adik kandungnya yakni Mulyana klarifikasi terkait dengan pernyataan dari Yoris (34) terkait menerobos garis polisi.

Secara tegas Yosef klarifikasi tuduhan Yoris yang menganggap dirinya telah menerobos garis polisi tempat kejadian perkara ( TKP) kasus Subang.

Dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, Yosef merupakan suami dan ayah dari kedua korban tersebut.

//

Baca juga: Oknum Banpol di Kasus Subang Ramai Jadi Sorotan, Saat Ini Keberadaannya Tidak Diketahui

Baca juga: Kasus Subang Tak Kunjung Beres, Hubungan Yosef & Danu Memanas, Pengacara: Tak Mungkin Danu Tersangka

Melalui kuasa hukumnya, Yosef mengatakan bahwa pernyataan dari anak tertuanya Yosef yakni Yoris yang menganggap bahwa Yosef bersama adiknya yang juga menerobos garis polisi itu benar adanya.

"Jadi begini kita perlu klarifikasi bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat ditemui Tribun di kantornya, Kamis (11/11/2021).

Fajar menjelaskan, Yosef bersama dengan adik kandungnya yang mendatangi TKP pada saat 19 Agustus 2021 lalu itu karena diminta pihak kepolisian untuk mengambil hewan peliharaan seperti kucing yang masih berada di rumah korban.

"Pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu itu Pak Mul bersama Pak Yosef pada saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telfon dari pihak kepolisian untuk datang ke TKP terkait dengan ada kucingnya allmarhum yang untuk diselamatkan karena masih berada di dalam," katanya.

0 Response to "Kasus Subang Makin Panas Yosef Beri Tanggapan Soal Dituduh Yoris Menerobos Police Line TKP"

Post a Comment