Aktivis - DPRD Bengkulu Desak Pencabutan Izin Tambang di Habitat Gajah

Jakarta, CNN Indonesia --

Setidaknya puluhan komunitas, aktivis, hingga DPRD Bengkulu mendesak pemerintah mencabut izin tambang di habitat gajah.

Sebanyak 47 komunitas yang ada di Bengkulu meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut izin tambang batubara yang berada di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat--yang juga habitat gajah sumatra di provinsi tersebut.

"Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja tetapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagian besar masyarakat sekitar masih mengantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih," kata salah satu perwakilan komunitas pemuda Pekal, Joni Iskandar, di Bengkulu Utara, Minggu (7/11) seperti dikutip dari Antara.


Selain itu, pihaknya pun agar pemerintah daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas terkait permasalahan itu pula. Pasalnya, tapak rencana aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sekitar 788 hektare diantaranya yang masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat menjadi habitat gajah sumatra.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu, Olan Sahayu bahwa komunitas yang berada di Provinsi Bengkulu menolak keras keberadaan tambang di ruang habitat gajah. Ia pun menekankan berdasarkan UU 5/990 tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya, TWA Seblat tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan batu bara.

"Jangan sampai dengan adanya aktivitas pertambangan malah mengancam kelestarian gajah sumatera yang saat ini diambang kepunahan," ujarnya.

Seiring penolakan itu Kanopi Hijau Indonesia, Pekal, dan sejumlah komunitas aktivis menggelar kegiatan kemah tolak tambang.

Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat yang terdiri dari organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas pencinta alam, masyarakat sipil dan penggiat ekowisata mengadakan 'Kemah Seblat' guna mengampanyekan penyelamatan dan pelestarian bentang alam Seblat dari segala bentuk kegiatan ekstraktif seperti tambang batu bara.

Wakil Koordinator Lapangan, Andes Beta menyebutkan bahwa kegiatan penambangan akan berdampak pada masyarakat sekitar yang masih mengkonsumsi air dari aliran Sungai Seblat serta akan mengganggu habitat gajah Sumatra, bunga Raflessia Arnoldi serta ekosistem lainnya di wilayah ini.

"Kami berkumpul di kawasan Bentang Alam Seblat sebagai bentuk protes kami," kata Andes, Sabtu (6/11).

Aksi Kemah Seblat digelar selama 3 hari sejak 5 hingga 7 November 2021 di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang menolak kehadiran tambang batu bara.

Untuk diketahui, kawasan Bentang Alam Seblat merupakan salah satu Bentang Bukit Barisan yang menjadi ikon konservasi di Provinsi Bengkulu.

Kawasan tersebut membentang dari kawasan Taman Wisata Alam Seblat hingga Taman Nasional Kerinci Seblat yang didominasi oleh hutan produksi dan perkebunan. Kawasan ini merupakan habitat alami bagi 50-70 ekor gajah Sumatera (Elephas maximus Sumatranus) yang masuk dalam kategori langka dan terancam punah menurut IUCN.

Tengah pekan lalu, Anggota Komisi III DPRD Bengkulu, Yruman Hamedi, meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tegas bertindak dalam permasalahan izin tambang yang masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.

"Ketika dari penilaian tersebut terdapat aturan yang dilanggar, baik secara perundang-undangan atau administrasi maka Pemda jangan berdiam diri saja," kata Yurman di Bengkulu, Rabu.

Oleh karena itu pemerintah daerah harus tegas dalam bersikap untuk segera menghentikan aktivitas perusahaan apapun itu.

Ditambah dengan banyaknya penolakan terhadap keberadaan tambang batu bara itu dapat mengancam kawasan TWA yang sejatinya merupakan habitat gajah Sumatera dan sangat penting untuk dipertahankan guna menjaga populasi gajah tidak terancam punah. Yurman meminta pemerintah jangan mengacu pada bagaimana cara menumbuhkan iklim investasi tetapi fikirkan juga dampak akibatnya khususnya ke masyarakat dan beberapa generasi ke depan.

"Jika bicara Bentang Alam Seblat, jangan memandang kawasan hutannya saja sebab di sana juga ada daerah aliran sungai (DAS) Seblat yang sejauh ini sudah rusak dan jangan nantinya malah bertambah rusak," ujarnya.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Aktivis - DPRD Bengkulu Desak Pencabutan Izin Tambang di Habitat Gajah"

Post a Comment