Fakta KPK Tangkap Azis Syamsuddin Golkar Siapkan Bantuan Hukum MAKI Soroti Upaya KPK

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021), sekitar pukul 19.53 WIB.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa meyebut, partainya akan menyiapkan pendampingan hukum jika dimintai kadernya Azis Syamsuddin yang tengah menjalani hukum di KPK.

"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakala Pak AS membutuhkan untuk didampingi dari Bakumham," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Ia menegaskan, saat ini belum ada permintaan dari Azis Syamsuddin untuk meminta bantuan hukum kepada Golkar.

Supriansa berujar, jika Golkar menghormati seluruh proses hukum yang ada di KPK.

"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya, mengutip Tribunnews.com.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca: Sempat Mangkir Pemeriksaan, KPK Akhirnya Bawa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih

Hasil Tes Covid-19 Negatif

Azis Syamsuddin sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.

Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/9/2021) pagi, dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Kendati, hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung hadir di Gedung Merah Putih KPK.

0 Response to "Fakta KPK Tangkap Azis Syamsuddin Golkar Siapkan Bantuan Hukum MAKI Soroti Upaya KPK"

Post a Comment