Barang Bukti Ganja 15 Kg Dimusnahkan BNNK Tuban Pelaku Peredaran Ikut Bakar

SURYA.CO.ID, TUBAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban memusnahkan barang bukti ganja seberat 1,5 kilogram, di kantor setempat, Rabu (4/8/2021).
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan terhadap pelaku Bob Marozas, warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang diamankan di rumah istrinya Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Tuban, Jumat (9/7/2021).
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, barang bukti ganja yang diamankan merupakan hasil tangkapan Bob Marozas.
Sebagaimana rincian, masing-masing seberat 1.024 gram dan 479,4 gram.
Kemudian petugas menggeledah kamar tersangka dan menemukan satu bungkus plastik jenis ganja seberat 83,2 gram, yang disembunyikan di bawah kasur.
Lalu juga menemukan sisa ganja yang digunakan Bob sebanyak 2,1 gram.
"Hasil tangkapan kita musnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor BNNK, dihadiri Forkopimda," ujar Made kepada wartawan.
Perwira menengah itu menjelaskan, mengenai kasus hukum terhadap pelaku saat ini sudah ada di kejaksaan, namun belum tahap dua.
Sebagaiman hasil pengembangan, ganja itu dikirim oleh B dari Sumut kepada seseorang di Riau yang tidak dikenal Bob.
Lalu orang suruhan B ini mengirim ke alamat pelaku di Parengan, Tuban.
0 Response to "Barang Bukti Ganja 15 Kg Dimusnahkan BNNK Tuban Pelaku Peredaran Ikut Bakar"
Post a Comment