Artis Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Nikita Mirzani dilaporkan pria bernama Abdul Malik.
Nikita Mirzani diundang penyidik Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021) guna memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat Abdul Malik.
Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh membenarkan bahwa Nikita Mirzani, diundang ke Polres Demak untuk dimintai klarifikasi.
"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander Kilikily Umboh kepada awak media, ketika dihubungi lewat pesan singkat, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Nikita Mirzani Beri Nasihat Rizky Billar dan Lesti Kejora Bangun Rumah Tangga yang Baik
Alexander menceritakan bahwa Abdul Malik, kliennya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jumat (11/6/2021) atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik
Alexander mengatakan kalau Abdul Malik menerima tagging dari instagram story akun instagram wanita yang akrab disapa Niki itu, Rabu (9/6/2021) pukul 21.00 WIB.
"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," ucapnya.
"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesaage (DM) ke akun instagram klien kami (Adam Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar didalam sana," sambungnya.
Alexander menambahkan, sebelumnya kliennya, Abdul Malik sama sekali tidak kenal dekat dengan janda anak tiga itu.
0 Response to "Artis Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak"
Post a Comment