Rapat Pembentukan Perda Kendari Wali Kota Sulkarnain Kadir Dukung Investasi dan Kemudahan Izin Usaha
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kembali memperlihatakan komitmen dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan izin usaha.
Teranyar, Selasa (9/11/2021), lewat rapat paripurna pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Wali Kota di Ibukota Provinsi Sulawsi Tenggara (Sultra) itu, kembali menyuarakan pentingnya iklim dan kemudahan pengurusan izin bagi para investor dan pengusaha.
Adapun rapat paripurna pembentukan Perda Kota Kendari untuk mendukung iklim ivestasi dan kemudahan izin usaha digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bilangan Jl Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamaatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Selain Perda, rapat bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dendan DPDR Kendari itu juga mengaitkan agenda, program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Kendari tahun 2022.
Sebagaiaman diketahui, pengajuan Propemperda merupakan aktivitas tahunan antara Pemkot Kendari dan DPRD.
Sulkarnain Kadir mengatakan, Propemperda ini merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda.
Tentu saja Perda harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Baca juga: Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Raperda APBD 2022
Baca juga: KRONOLOGI Pria Lompat dari Lantai 3 Mall di Medan Diduga Bunuh Diri, Polisi & Saksi Beberkan Fakta
"Penyusunan Propemperda diamanahkan dalam Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahu 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah," kata Sulkarnain.
Ia melanjutkan, pasal tersebut mewajibkan penyusunan Propemperda menjadi Raperda harus memenuhi 4 indikasi.
Yaitu, tidak bertendtangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, sesuai dengan rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan aspirasi masyarakat daerah.
Baca juga: Sat Brimob Polda Sultra Anjangsana ke Rumah Brigadir Anumerta Herlis Pombili, Rangkaian HUT ke-76
Selanjutnya, Propemperda yang diajukan dan telah mendapat kesepakatan bersama dapat menjadi prioritas.
Diharapkan Propemperda ini mendukung iklim investasi dan kemudahan perizinan berusaha.
"Dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Kendari," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
0 Response to "Rapat Pembentukan Perda Kendari Wali Kota Sulkarnain Kadir Dukung Investasi dan Kemudahan Izin Usaha"
Post a Comment