MA Tolak Gugatan Moeldoko Cs Hamdan Zoelva Sangat Tepat
Rabu, 10 November 2021 - 21:04 WIB
VIVA â" Hamdan Zoelva, selaku kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Agus Harmurti Yudhoyono (AHY) menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dan empat eks kader Demokrat. Hamdan mengapresiasi putusan MA.
Menurut dia, MA sudah teliti dan mendalam dalam mempertimbangkan perkara ini.
"Apa yang diputuskan Mahkamah Agung sangat tepat sekali dengan pertimbangan yang sangat teliti, mendalam, dan menyeluruh," ujar Hamdan di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu 10 November 2021.
Hamdan mengatakan tatanan hukum bisa rusak jika MA menerima judicial review tersebut.
"Karena kalau sekali jebol bahwa anggaran dasar bisa di-judicial review, maka rusaklah tatanan hukum kita secara keseluruhan," jelas eks Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Photo :Dia meyakini akademisi dan para dosen hukum di Tanah Air juga akan sepakat bahwa MA tak bisa melakukan judicial review AD/ART suatu partai politik.
0 Response to "MA Tolak Gugatan Moeldoko Cs Hamdan Zoelva Sangat Tepat"
Post a Comment