Sidang Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwjaya Tangan Kerabat Mukti Sulaiman Tutupi Handphone Wartawan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sidang dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang pada Senin (4/10/2021) berjalan lancar.

Hanya saja, saat terdakwa Mukti Sulaiman melangkah keluar dari ruang sidang, tangan seorang kerabatnya sempat menghalau hanpdhone tangan seorang wartawan yang mencoba mengabadikan gambar tersebut.

Sempat dilarang si wartawan, namun kerabat Mukti Sulaiman tersebut melontarkan pertanyaan dengan nada sedikit tinggi.

"Jangan dipegang pak (handphone)," kata si wartawan, yang dijawab kerabat Mukti Sulaiman dengan kata: "Ngapo? (Mengapa),".

Situasi tidak sampai berlanjut lebih jauh setelah masing-masing pihak meninggalkan lokasi.

Mukti Sulaiman memang dikeliling beberapa orang yang diduga kerabatnya ketika meninggalkan ruang sidang.

Mereka yang mengeliling mantan Sekda Sumsel tersebut berkali-kali menutupi wajah Mukti Sulaiman, diduga supaya tidak tersorot kamera wartawan yang meliput jalannya sidang tersebut dari awal hingga selesai.

• Sidang Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Saksi Ini Sebut Semua Panitia Lelang Terima Honor

Sidang lanjutan dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya ini sendiri berjalan kurang lebih selama delapan jam, yakni mulai dari pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 17.00.

Adapun agendanya adalah meminta keterangan saksi untuk terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Di hari ini, JPU Kejati Sumsel menghadirkan empat saksi ke persidangan dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, yakni:

- Aminudin selaku Wakil Ketua Divisi Perencanaan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya,

- Isnaini Madani selaku Ketua Divisi Perencanaan Masjid Raya Sriwijaya,

- Muhammad Rudyana Wahyudi selaku pihak dari BPN Sumsel, dan

- Toni Aguswara selaku selaku pihak panitia lelang dalam proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

0 Response to "Sidang Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwjaya Tangan Kerabat Mukti Sulaiman Tutupi Handphone Wartawan"

Post a Comment