Terlapor Pelecehan Seksual di Kantor KPI Bakal Laporkan Warganet ke Polisi

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sulit menjerat korban pelecehan seksual di Kantor KPI, terduga pelaku mencoba menjerat para warganet terlebih dahulu.

Kuasa hukum terlapor pelecehan seksual EO dan RT, Denny Hariatna tidak menampik bahwa MS tak menyebar rilisnya di media sosial.

Melainkan pihak-pihak lain yang menyebar rilis tersebut di media sosial.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan KPI, Sesalkan Tekanan Untuk Damai

"Memang ada akun-akun lain ya, akun-akun itu yang kami laporkan," ujar Denny ditemui di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2021).

Maka dari itu kata Denny, pihaknya akan menyasar terlebih dahulu kepada akun-akun media sosial yang dianggap sudah mencemarkan nama baik EO dan RT.

Terlebih pihak-pihak yang telah melakukan perundungan terhadap kliennya.

Baca juga: Ternyata MS Sudah Dimintai Keterangan KPI, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

Namun kata Denny, terkait rilis MS yang kemudian menjadi rujukan perundungan, pihaknya akan menyerahkan ke kepolisian hal itu terkait pidana atau tidak.

Denny menjelaskan, usai rilis tersebut kliennya mendapatkan beberapa perundungan di media sosial bahkan banyak yang mengirimkan pesan pribadi.

Pihaknya akan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa capture komentar warganet dan pesan pribadi warganet.

Baca juga: Korban Pelecehan KPI Serahkan Laporan dan Alat Bukti ke Komnas HAM

Denny mengklaim laporannya tengah dianalisis dan dimintakan ke pendapat ahli.

0 Response to "Terlapor Pelecehan Seksual di Kantor KPI Bakal Laporkan Warganet ke Polisi"

Post a Comment