Kembali Kritik Indonesia soal Papua di Sidang PBB Ini 4 Fakta soal Negara Vanuatu

TRIBUN-PAPUA.COM - Indonesia kembali mendapatkan kritik soal Papua dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), pada Sabtu (25/9/2021).

Diketahui, kritikan tersebut datang dari sebuah negara bernama Vanuatu.

Melalui Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman Weibur, mereka menyebut adanya pelanggalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua.

Bahkan dalam pidatonya, ia meminta Kantor Komisaris HAM PBB untuk mengunjungi Papua Barat dan memberikan penilaian independen tentang isu HAM di sana.

Namun, tuduhan pelanggaran HAM di Papua itu dibantah oleh diplomat Indonesia, Sindy Nur Fitri.

"Kami dengan keras menolak tuduhan yang salah, tak berdasar dan misinterpretasi yang terus dilakukan Vanuatu," kata Sindy, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: 5 Fakta Remaja di Kediri Ditemukan Tewas: Kronologi Penemuan hingga Diracun Pakai Jamur oleh Kekasih

Baca juga: Viral Video Debt Collector di Lombok Tagih Nasabah Pakai Senpi, Keterlibatan Oknum Polisi Diselidiki

Ilustrasi bendera negara Vanuatu Ilustrasi bendera negara Vanuatu (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Lantas, di mana letak Vanuatu dan seperti apa negara Vanuatu?

Lokasi Vanuatu

Vanuatu merupakan sebuah negara kepulauan di Samudera Pasifik Selatan yang letaknya berada di timur laut New Caledonia, 1.770 kilometer sebelah timur Australia, dan 800 kilometer sebelah barat Fiji.

Dalam bahasa Melanesia yang digunakan sehari-hari, nama Vanuatu berarti "tanah kami selamanya".

Related Posts

0 Response to "Kembali Kritik Indonesia soal Papua di Sidang PBB Ini 4 Fakta soal Negara Vanuatu"

Post a Comment