Info CPNS 2021 Passing Grade Kisi-kisi Materi hingga Tata Tertib Pelaksanaannya

TRIBUNPALU.COM - Simak info terbaru terkait penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Mulai dari nilai ambang batas atau passing grade SKD hingga tata tertib pelaksanaannya.

Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sejak 2 September 2021, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah dimulai.

Baca juga: Bagaimana JIka Peserta SKD CPNS 2021 Positif Covid-19? Apakah Tetap Bisa Ikut Ujian?Ini Kata BKN

Baca juga: Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2021 di Sini, Lengkapi Syaratnya jika Ingin Ikut Ujian, Termasuk Tes Swab

Namun, terdapat beberapa syarat untuk mengikuti ujian SKD mulai dari menggunakan double masker hingga melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Seluruh pelamar diharapkan untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti ujian SKD.

Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

0 Response to "Info CPNS 2021 Passing Grade Kisi-kisi Materi hingga Tata Tertib Pelaksanaannya"

Post a Comment