Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Baru Menjabat 99 Hari Kini Bupati Koltim Terjaring OTT KPK

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Bupati Koltim ditangkap KPK di seumuran jagung pemerintahannya memimpin Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Andi Merya baru resmi menjabat sebagai bupati definitif di daerah pemekaran Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, itu selama 99 hari.
Dia diciduk KPK di Rumah Jabatan Bupati Kolaka Timur, Kabupaten Koltim, pada Selasa (21/09/2021) malam, atau tepat 99 hari kepemimpinannya.
Hingga Rabu (22/09/2021) siang, Andi Merya masih menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sultra, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
[embedded content]Diketahui, Andi Merya Nur dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2021-2024 pada Senin 14 Juni pukul 10.00 wita lalu.
Dia dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.
Pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultr), Jalan Taman Suropati, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Andi Merya sekaligus mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Provinsi Sultra.
Dia menjadi orang nomor satu di Kolaka Timur (Koltim) di usia 36 tahun.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Punya Harta Kekayaan Rp478 Juta
0 Response to "Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Baru Menjabat 99 Hari Kini Bupati Koltim Terjaring OTT KPK"
Post a Comment