PPKM Level 3 Diperpanjangdi Ciamis Sudah Tidak Ada Penyekatan tapi Kondisi di Alun-Alun Begini

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS â€" Diperlakukannya PPKM Level 3 Diperpanjang mulai Selasa (3/8) sampai Senin (9/8) ketentuannya tidak jauh berbeda dengan saat diberlakukannya PPKM Level 3 dari Senin (26/7) sampai Senin (2/8) lalu.
“Tidak jauh berbeda, ketentuan-ketentuan PPKM Level 3 Diperpanjang sama saja dengan PPKM Level 3,†ujar Wabup Ciamis Yana D Putra kepada Tribunjabar.id dan wartawan seusai rakor Penanganan Covid-19 yang berlangsung di ruang ULP Setda Ciamis, Selasa (3/8) sore.
Rakor yang dihadiri Sekda H Tatang dan unsur Forkopimda Ciamis tersebut secara vidcon mendengar arahan Gubernur Jabar dan pengumuman pemberlakuan PPKM Level 3 Diperpanjang.
Begitu Ciamis memberlakukan PPKM Level 3 mulai Senin (26/7) lalu, sudah tidak ada lagi tujuh titik penyekatan masuk Ciamis. “Demikian juga sekarang saat PPKM Level 3 Diperpanjang juga tidak ada titik penyekatan,†katanya.
Meski tujuh titik penyekatan masuk wilayah Ciamis kota sudah ditiadakan menurut Wabup Yana D Putra, Alun-Alun Ciamis dan tempat umum lainnya masih ditutup.
“Alun-Alun masih ditutup. PKL yang biasanya berjualan di kawasan Alun-Alun tetap tidak bisa berjualan di Alun-Alun. Sudah ditempatkan di lokasi sementara,†ujar Wabup Yana.
Rumah makan, warung nasi, pasar tradisional, pasar moderen tetap buka dengan pembatasan-pembatasan.
Beberapa hari terakhir menurut Wabup Yana, tingkat keterisian bed di ruang isolasi di 5 rumah sakit rujukan Covid-19 di Ciamis ada penurunan yang signifikan.
[embedded content]
Bahkan dihari pertama diberlakukannya PPKM Level 3 Diperpanjang, Selasa (3/8) menurut Wabup Yana D Putra, tingkat keterisian bed di ruansiolasi rumah sakit sudah diangka 68,28 %.
“Hari ini dari145 bed yang ada di ruang isolasi 5 rumah sakit rujukan yang terisi hanya 68,28%. Ada penurunan BOR yang cukup signifikan,†katanya.
Sementara tingkat kepatuhan prokes , di tempat angkutan umum (terminal dan stasiun) 88,1 %, di hotel dan penginapan (47,5%), pusat perbelanjaan, pasar moderen, pasar tradisional (73,3%), objek wisata dan tempat rekreasi (100%), kegatan seni budaya (95,2%), tempat ibadah dan pelaksanaan kegiatan keagamaan (76,1%), area publik/tempat umum (91,4%) berikut restorant, hotel dan tempat hiburan (91,9 %).
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat diberlakukannya PPKM Level 3 Diperpanjang ini menurut Wabup Yana diharapkan Ciamis bisa turun ke level 2.
“Kalau sudah turun ke Level 2, tentu secara bertahap aktivitas masyarakat bisa kembali kondisi normal,†ujar Wabup Yana. (*)
0 Response to "PPKM Level 3 Diperpanjangdi Ciamis Sudah Tidak Ada Penyekatan tapi Kondisi di Alun-Alun Begini"
Post a Comment