Polres Manokwari Tangkap Pria Berinisial HR Terkait Kepemilikan Paket Ganja dari Jayapura

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resort (Polres) Manokwari, menangkap seorang pemuda berinisial HR (25), yang diduga menjadi pemilik empat paket ganja.
Kasat Narkoba Polres Manokwari, Iptu Masudi, menuturkan pelaku berinisial HR membawa ganja seberat tiga gram.
"Jadi saat ditangkap, pelaku ini baru pulang dari daerah Fanindi, Distrik Manokwari Barat, Manokwari," ujar Masudi, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Pria di Cilegon Ajak Istri dan Adik-adiknya Bisnis Narkoba: Enggak Dipaksa Semuanya Ikut
Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku mengaku ganja yang diambil itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Namun, berdasarkan informasi masyarakat sekitar, pelaku tersebut sudah sering bertransaksi ganja," tuturnya.
"Kita langsung lakukan penyelidikan, dan pada saat mau mengambil ganja, langsung petugas menangkapnya," imbuhnya.
Sekalipun pelaku mengaku seperti itu, pihaknya tetap akan mendalami kasus tersebut.
"Kita akan kejar orang yang memasok ganja tersebut," kata Masudi.
Selain itu, menurut hasil pemeriksaan pelaku tersebut mendapat ganja tersebut dari daerah Jayapura, Papua.(*)
0 Response to "Polres Manokwari Tangkap Pria Berinisial HR Terkait Kepemilikan Paket Ganja dari Jayapura"
Post a Comment