Bandar Judi Togel Dibekuk Polresta Mataram Pelaku Mengaku Baru 2 Hari Jualan

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Puma Satuan Reskrim Polresta Mataram menangkap seorang pria berinisial D (47).

Dia terpergok menjadi bandar judi togel di Lingkungan Pagesangan Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga buku nota kertas kosong.

Empat lembar nota bertuliskan angka nomer togel pembeli dan sejumlah uang tunai dari hasil penjualan nomer togel tersebut.

”Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dalam keterangan pers, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Mataram Curi Motor Sambil Bonceng Anak saat Hendak Beli Nasi

Baca juga: Diduga Cemburu, 3 Pemuda Aniaya Temannya Menggunakan Senjata Tajam

Kadek menjelaskan, penangkapan bandar togel itu berawal dari laporan masyarakat.

Bahwa pelaku menyediakan tempat dan menjual nomer togel.

Tonton juga:

[embedded content]

Polisi kemudian menuju lokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap di rumahnya, di Lingkungan Pagesangan Barat, Kamis (15/7/2021).

0 Response to "Bandar Judi Togel Dibekuk Polresta Mataram Pelaku Mengaku Baru 2 Hari Jualan"

Post a Comment